Ketua DPRD Tangsel Terima Penghargaan Ramah Anak

    Ketua DPRD Tangsel Terima Penghargaan Ramah Anak

    TANGSEL - Kak Seto Award 2022 memberikan penghargaan ke sejumlah tokoh di Kota Tangsel. Kegiatan tersebut diselenggarakan langsung di Aula Home Schooling milik Kak Seto, kawasan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Minggu (28/8), malam.

    Dan, salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan ialah, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid. Dia mendapat penghargaan Kak Seto Award 2022.

    Penghargaan Ramah Anak yang diberikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu, lantaran Abdul Rasyid dinilai sebagai salah satu legislator yang dapat mewujudkan Pelayanan Ramah Anak di Kota Tangsel.

    Menurut Kak Seto, Kota Tangsel sebagai salah satu kota pertama di Indonesia yang masuk rekor MURI karena telah memiliki seksi perlindungan anak hingga di tingkat RT dan RW. Hal ini juga merupakan kerja keras mulai dari Anggota Dewan dan semua stake holder yang ada di Tangsel.

    “Di tingkat lembaga seperti DPRD, itu juga berperan untuk meredam berbagai tindak kekerasan anak-anak di Kota Tangsel, ” kata kata Kak Seto.

    Menurutnya, lembaga DPRD bisa mengimbau kepada masyarakat mengenai tindak kekerasan seperti tawuran, bullying atau perundungan, penyalahgunaan narkoba, pornografi dan sebagainya.

    “Masyarakat juga harus berani bersuara jika ada kejadian tindak kekerasan. Siapapun bisa melapor ke polisi, dinas perlindungan anak dan sebagainya, ” terang Kak Seto.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengaku anugerah penghargaan Kak Seto Award 2022 yang diterimanya itu, akan didedikasikan kepada seluruh anak-anak di Kota Tangsel dan Anggota DPRD Tangsel lainnya yang selama ini memiliki kepedulian dengan kemajuan anak-anak Kota Tangsel.

    “Tentunya ini akan kita dedikasikan ke seluruh anak Tangsel, teman-teman dewan dan seluruh stake holder yang peduli dengan kemajuan anak Tangsel, ” ungkap Ocil, sapaan Abdul Rasyid.

    Ocil mengatakan, DPRD Tangsel bersama stake holder lainnya akan terus berupaya mewujudkan Kota Tangsel sebagai kota yang benar-benar ramah bagi anak-anak. Apalagi, kata Ocil, Kota Tangsel dari sisi kebijakan sudah ada legislasi yang mengatur tentang perlindungan anak di Kota Tangsel.

    “Penghargaan ini kan karena salah satunya karena kita sudah punya kebijakan yang mengatur tentang perlindungan anak di Tangsel. Perwal nya pun sudah ada mengenai perlindungan anak, ” ujarnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahyo mengungkapkan, Pemkot Tangsel sangat bersukur atas diraihnya penghargaan Kak Seto Award 2022 lantaran dinilai berdedikasi dalam hal Pelayanan Ramah Anak. Penghargaan tersebut, menurut Bambang, akan menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus bersungguh-sungguh mempertahankan Kota Tangsel sebagai kota layak anak.

    “Momen kemerdekaan Republik Indonesia yang kita rayakan beberapa waktu lalu, menjadi energi positif bagi anak-anak dengan memperhatikan hak mereka dalam menerima perhatian sesuai umur dan porsinya, ” ungkap Apul, sapaan Bambang Noertjahyo.

    Dia bilang, Pemkot Tangsel dalam memperkenalkan dan mempertahankan kota layak anak serta ramah anak dengan menyusun rencana dan mengelola kebijakan terhadap hak anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan.

    “Dalam pemenuhan hak anak tersebut, sikap ramah terhadap anak menjadi kewajiban kita sebagai warga Kota Tangsel demi perkembangan daya pikir anak-anak Tangsel, ” pungkasnya. (Hendi)

    dprd kak seto
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen,...

    Artikel Berikutnya

    Cepat Tanggap Ancaman Si Jago Merah, ITC...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polres Tangsel Amankan 17 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Beraksi di 33 TKP

    Ikuti Kami